
PEGUNUNGAN ARFAK, CAHAYAPAPUA.com– Penjabat Bupati Kabupaten Pegunungan Arfak, Yusak Wabia S.Sos M.Si menegaskan jangan ada atau tidak boleh terjadi penggunaan seragam pegawai pada kampanye Pilkada Pegaf. “Saya harus mengingatkan hal itu. Jangan ada pegawai yang ikut berpolitik, apalagi sampai mengenakan seragam keki maupun hansip ikut terlibat mendukung salah satu kandidat,” tegas Wabia mengingatkan. Jika kedapatan kata Wabia, perbuatan yang dilakukan nyata sebuah pelanggaran hukum, dan oknum yang bersangkutan harus siap menerima sanksi. “Sanksinya bisa sampai pemecatan. Jadi pegawai harus netral dalam proses Pilkada, nanti lah dalam bilik suara pada 9 Desember mendatang baru menyuarakan dukungan. Sekali lagi jangan ikut berpolitik praktis,” tandas mantan Kepala Dinas Pariwisata Manokwari itu. |CJ – SUARDI SUKMA
saya sangat setuju…